Ditinjau dari aspek waktu dan juga perolehan
sumber, peristiwa yang terjadi pada kurun sejarah kontemporer secara teoretis
menjadi kajian yang lebih membuka peluang bagi masyarakat kebanyakan untuk mengkaji
dan memperoleh sumber-sumber berkaitan dengan masa tersebut. Hal ini
dikarenakan sumber primer berupa keterangan dari pelaku atau saksi sejarah
masih ada. Selain itu memori kolektif masyarakat tentang satu peristwa tersebut
juga masih sangat kuat, sehingga validitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan
kurun waktu sejarah lain, seperti sejarah kerajaan-kerajaan Hindu Budha yang
memiliki rentang waktu jauh lebih lama. Akan tetapi pada kenyataannya justru
kedua hal tersebutlah, yakni rentang waktu yang dekat dan sumber sejarah, yang
menjadi permasalahan dasar dalam kajian tentang sejarah kontemporer.
Permasalahan utama berkaitan dengan penyusunan sejarah kontemporer adalah kadar
subjektivitas yang terkandung dalam sejarah kontemporer lebih besar daripada
masa-masa sebelumnya. Hal ini dikarenakan pelaku atau saksi sejarahnya masih
ada dan masih memiliki satu implikasi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat
pada masa ini. Selain itu masih banyak terjadi perbedaan andangan para pelaku
sejarah berkaitan dengan satu peristiwa sejarah. Ada pula perbedaan pandangan
antara temuan berupa fakta-fakta baru dengan pemahaman masyarakat yang
berkembang selama ini. Inilah yang menyebabkan sejarah kontemporer cenderung
bersifat kontroversial.
"Untuk kasus di Indonesia sejarah kontemporer dimulai dari tahun 1945 "Oleh Kuntowijoyo sajarawan UGM Yogyakarta"
1 komentar:
untuk di Ui kontemporer dimulai sejak tahun 1949, ketika Indonesia menjadi sebuah negara yang diakui oleh Belanda.
Posting Komentar